Bule Australia Simpan Sabu dan Heroin di Dubur Terancam Hukuman Mati

Indira Arri
WNA Australia menyimpan heroin dan sabu dalam dubur terancam hukuman mati. (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

Akibat perbuatannya, bule yang telah lama tinggal di Bali ini dijerat dengan Pasal 113 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pasal tersebut membuat bule yang berprofesi sebagai instruktur selam ini terancam hukuman mati.

"Kasus sudah disidik, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal