BP Jamsostek Ungkap 100 Perusahaan di Bali Menunggak Iuran BPJS

Antara
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id – Sebanyak 100 perusahaan di Bali menunggak pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Jumlah tunggakan mencapai Rp480 juta.

"Bagi kami yang utama sesungguhnya bukan soal angka, tetapi berapa tenaga kerja yang haknya bisa dipulihkan," kata kata Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan, di Denpasar, Sabtu (29/2/2020).

Kepada perusahaan yang menunggak tersebut, BP Jamsostek telah berkirim surat untuk segera melunasi pembayaran. Namun surat tersebut tak digubris.

"Proses melalui surat sebelumnya sudah kami sampaikan untuk mengingatkan mereka ada kewajiban membayar iuran untuk melindungi pekerjanya," katanya.

Irfan menuturkan, karena surat tidak digubris, begitu pula melalui telepon dan media sosial, maka BP Jamsostek sempat memanggil manajemen 100 perusahaan tersebut untuk disampaikan secara langsung dampak jika tidak membayar iuran BPJS pekerjanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

9 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal