Di dalam kamar hotel itulah ketiganya mulai melakukan skenario pemerasan terhadap korban.
BS awalnya memberikan layanan pijat plus kepada korban. Sekitar lima menit kemudian, pelaku REP datang mendobrak pintu kamar dan mengaku sebagai suami BS.
Tak lama kemudian datang menyusul pelaku LND yang mengancam dan memeras korban. Dia meminta sejumlah uang dan meminta korban mengambil uang di mesin ATM.
Setelah pemerasan itu, pelaku melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap ketiganya.
Ketiga pelaku tak mengelak tuduhan memeras korban. Bahkan aksi pemerasan dengan modus ini diakui ketiganya telah dilakukan sebanyak empat kali.