BNN Temukan Penyalahgunaan Fentanyl di Indonesia, 1 Orang Jalani Rehabilitasi 

Indira Arri
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi ketat peredaran narkotika jenis Fentanyl yang telah masuk ke Indonesia.(Foto: Indira Arri)

GIANYAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi ketat peredaran narkotika jenis Fentanyl yang telah masuk ke Indonesia. Fentanyl menjadi penyebab kematian tertinggi karena penyalahgunaan narkotika di Amerika Serikat (AS).

"Fentanyl sudah ada satu yang direhabilitasi di BNN," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gianyar, Kamis (3/8/2023). 

Namun Golose memastikan Fentanyl yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan yang beredar di AS. Fentanyl yang ditemukan di Indonesia keluaran farmasi yang disalahgunakan.

"Fentanyl ini penyalahgunaan yang dibawa keluar dari farmasi," kata mantan Kapolda Bali ini.

Fentanyl adalah opiod sintetik dan termasuk dalam narkotika golongan I yang sangat mematikan. Kekuatan Fentanyl disebut 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin.

Laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menyebut 70.000 warga AS meninggal akibat over dosis Fentanyl pada tahun 2021. Angka tersebut meningkat beberapa kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal