BNN Tangkap 2 Perempuan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Karangasem Bali

Antara
BNN merilis penangkapan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan napi Lapas Karangasem, Bali, Senin (21/1/2020). (Foto: Antara)

Suastawa menambahkan, saat Kadek Rusdi diamankan di Lapas Karangasem, petugas Lapas menemukan alat komunikasi di dalam selnya. 

"Iya jelas mereka saling kenal, kalau tidak, bagaimana si pengendali ini dapat nomor telepon dari empat tersangka lainnya, dan memang si pengendali itu sudah pernah sebelumnya berhubungan sama empat orang itu," katanya.

Kadek Rusdi kini sedang menjalankan hukuman 8 tahun dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari penangkapan jaringan ini, BNN menyita barang bukti 20 plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu dengan total keseluruhan dari barang bukti tersebut seberat 63,49 gram bruto atau 57,47 gram neto.

“Atas perbuatannya kelima tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suastawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal