BNN Tangkap 2 Perempuan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Karangasem Bali

Antara
BNN merilis penangkapan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan napi Lapas Karangasem, Bali, Senin (21/1/2020). (Foto: Antara)

Suastawa menambahkan, saat Kadek Rusdi diamankan di Lapas Karangasem, petugas Lapas menemukan alat komunikasi di dalam selnya. 

"Iya jelas mereka saling kenal, kalau tidak, bagaimana si pengendali ini dapat nomor telepon dari empat tersangka lainnya, dan memang si pengendali itu sudah pernah sebelumnya berhubungan sama empat orang itu," katanya.

Kadek Rusdi kini sedang menjalankan hukuman 8 tahun dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari penangkapan jaringan ini, BNN menyita barang bukti 20 plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu dengan total keseluruhan dari barang bukti tersebut seberat 63,49 gram bruto atau 57,47 gram neto.

“Atas perbuatannya kelima tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suastawa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal