"Sebagai orang yang menjadi panutan, pemuka agama dapat menyampaikan bahaya narkoba dalam upacara agama, serta forum keagamaan lainnya," ujarnya.
Tokoh umat beragama, diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, dengan menjalankan fungsinya sebagai penyuluh, fasilitator, mediator, penjangkau dan melakukan deteksi dini.
"Pemuka agama dan tokoh masyarakat dapat menjadi pendamping bagi korban penyalahgunaan narkotika, minimal di lingkungan terdekat mereka sendiri," katanya.
Ikut hadir dalam workshop P4GN ini Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP Sang Gede Sukawiyasa, perwakilan dari Kesbangpol Kota Denpasar, serta praktisi komunikasi dari Universitas I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar.