Menurutnya, tersangka menggunakan jasa ekspedisi dari Medan untuk mengirimkan ganja ke Bali.
“Paket ganja yang Criswandy terima belum sempat diedarkan kepada target sasarannya, dan bentuk paket masih utuh,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sasaran penjualan ganja tersangka mulai dari pengusaha, sesama pemain surfing dan masyarakat yang berada di wilayah Canggu.
Sedangkan terkait upah yang diterima, tersangka mengaku belum menerima upah tersebut dan hanya akan mengedarkan ganja sesuai dengan permintaan di Bali.