BNN Bali Musnahkan 28 Kg Ganja Kering Siap Edar Milik Pelatih Surfing

Bona Jaya
Antara
Kepala BNN Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa memberikan keterangan pemusnahan ganja seberat 28.544 gram milik pelatih surfing di Kuta. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali memusnahkan 53 paket ganja kering seberat 28.544 gram atau 28 kilogram lebih hasil pengungkapan jaringan Medan-Bali. Pemilik ganja kering siap edar itu seorang pelatih surfing.

"Pemusnahan juga dilakukan karena kasus tersebut sudah P-21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, sebagian dari sisa barang bukti ini disisihkan untuk kepentingan persidangan di pengadilan," ujarnya.

"Ini merupakan hasil penangkapan jaringan Medan-Bali atas nama Criswany Ambarita," Kata Kepala BNN Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, di Kantor BNN Bali Denpasar, Selasa (11/2/2020).

Dia mengatakan, tersangka adalah seorang pelatih surfing di Pantai Kuta yang merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja Medan-Bali.

Penangkapan tersangka dilakukan di area parkir wilayah Canggu dan di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Kamis (16/1/2020) saat hendak menerima kiriman paket.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal