Bikin Halusinasi Tingkat Tinggi, Ini Efek DMT yang Dipesan Warga Rusia di Bali

Indira Arri
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar menunjukkan narkoba jenis DMT yang dipesan warga Rusia inisial AG (32). (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap warga negara Rusia inisial AG (32) yang memesan narkotika jenis Dimethyltryptamine (DMT) dari Ukraina. DMT disebut bisa memberikan efek halusinasi tingkat tinggi bagi pemakainya.

"DMT ini narkoba yang punya efek halusinasi paling tinggi dari semua jenis narkoba," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (28/5/2021).

Dia mengatakan, DMT ini berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 termasuk narkotika golongan I. Pemilik atau penggunanya bisa dijerat Pasal 111 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra merilis penangkapan warga negara Rusia inisial AG. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Sementara itu Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menjelaskan, DMT ini di lembah Amazon biasanya digunakan untuk terapi pengobatan. Tersangka yang yang memiliki DMT ini juga mengaku mengonsumsi dengan cara diseduh.

"Itu dia seduh tiap hari untuk terapi. Ini pengakuan dia," ujarnya.

Menurutnya sifat DMT bisa menimbulkan dua hal, yakni rekreasi dan ketenangan. Efek ketenangan yang dirasakan pengguna DMT sama seperti pengguna ganja. Namun efek rekreasi inilah yang menyebabkan halusinasi tingkat tinggi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal