Bikin Geram Polisi, 147 Bule di Bali Ditilang gegara Pakai Pelat Motor Palsu

Chusna Mohammad
Polisi saat menilang bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu di Bali. (Foto: MPI/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Polisi dibuat geram dengan ulah bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu bahkan terkesan nyeleneh. Dalam penindakan polisi, ada 147 surat tilang diberikan kepada para warga negara asing (WNA) tersebut.

"Jenis pelanggarannya didominasi pakai TNKB tidak sesuai peruntukan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, tilang manual diberikan dalam razia lalu lintas sejak 22 Februari. Lokasi yang disasar yaitu sejumlah tempat wisata seperti Kuta, Canggu, Bedugul, Lovina, Kintamani dan Nusa Penida.

Selain pelat nomor palsu, bule yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak memakai helm. Mereka menggunakan pelat nomor palsu, meski yang dikendarai motor sewaan.

Selain bule, polisi juga menilang 220 warga lokal dengan berbagai bentuk pelanggaran, yaitu tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal