BI Karantina Uang Rp577,3 Miliar di Bali Demi Cegah Penyebaran Covid-19

Antara
Uang rupiah dan dollar AS (dok iNews.id)

Untuk melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan, bank wajib melakukan packing sebelum disetorkan ke BI. Petugas operasional juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer.

"Jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia pun dibatasi, yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi tiga hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat," katanya.

Dia menambahkan, pelaksanakan kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan di Kantor Bank Indonesia juga dibatasi dengan menyiapkan lokasi kerja aternatif (LKA).

Trisno mengatakan, BI mendorong perluasan pengembangan transaksi nontunai termasuk untuk mendukung kesiapan industri pariwisata Bali di masa new normal yang akan segera diterapkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara nontunai karena selain dapat menjaga physical distancing dengan bertransaksi dari rumah saja, juga lebih aman, cepat dan mudah," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal