Berulang Kali Masuk Penjara, Pencuri di Bali Beralasan Tak Punya Pekerjaan

Ari Wiradarma
I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap karena kasus pencurian di Bangli. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)

BANGLI, iNews.id - Empat kali masuk penjara tak membuat I Made Wirata (32) alias Selem berhenti menjadi pencuri. Saat ditangkap polisi, dia mengaku tak punya pekerjaan tetap sejak bebas dari penjara.

Pria adal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini mencuri motor dan perhiasan emas di Kabupaten Bangli pada Senin (19/7/2021). 

Dia membawa kabur motor yang diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menyantol. Polisi yang mendapat laporan dari korban I Nengah Suanan (53) melakukan pengejaran.

Sepekan kemudian, Selem tertangkap saat mengendarai motor hasil curiannya itu untuk ke rumah pacarnya di Kabupaten Buleleng.

"Saat itu sedang dipakai pelaku untuk ke rumah pacarnya di Buleleng," ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Senin (26/7/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal