DENPASAR, iNews.id - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali, jumlah kasus Covid-19 bertambah 311 orang. Penularan tertinggi masih melalui transmisi lokal.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, data transmisi lokal berjumlah 231 kasus, disusul 79 Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 1 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Denpasar menyumbang kasus terbanyak yakni 100 kasus, kemudian disusul Kabupaten Badung 66 kasus, Tabanan 39 kasus, Jembrana 30 kasus. Selanjutnya, Gianyar 22 kasus, Buleleng 19 kasus, Bangli 4 kasus dan Klungkung 3 kasus. Selain itu, ada 26 orang warga dari luar Bali dan dua WNA.
"Dari seluruh kabupaten kota di Bali, hanya Karangasem yang nihil penambahan kasus Covid-19," ujar I Made Rentin, Kamis (1/7/2021).
Dengan penambahan ini, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Bali menjadi 50.528 kasus.