“Verifikasi berkas hanya hari ini saja hingga pukul 23.59 wita. Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kegandaan keanggotaan di masing-masing parpol,” kata Komaang.
Dia mengungkapkan, dari hasil verifikasi, berkas 11 anggota Partai Perindo sudah dinyatakan lengkap dan tidak ada data ganda.
“Hasil verifikasi ini akan dikirim ke KPU Bali dan selanjutnya akan dikirim ke KPU Pusat,” katanya.
Diketahui, 11 anggota Partai Perindo itu datang ke KPU Buleleng didampingi Ketua DPW Perindo Bali, Komang Purnama. Mereka diterima langsung Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana beserta komisioner lainnya.
KPU langsung memverifikasi berkas 11 anggota Perindo. Dari jumlah itu, hanya 10 orang yang dilakukan verifikasi langsung. Sedangkan satu orang lainnya berhalangan hadir dan dilakukan verifikasi melalui video call.
Selain berkas anggota Partai Perindo, KPU juga memverifikasi data anggota 13 partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Buleleng.