Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar Hendak Diselundupkan dari Bandara Ngurah Rai ke Singapura

Aris Wiyanto
Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali mengungkap penyelundupan benih lobster Rp1,5 Miliar. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Saat penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus plastik yang setelah dibuka ternyata berisi ribuan benih lobster.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, benih lobster itu akan dibawa ke Singapura. Namun petugas belum mengetahui darimana tersangka mendapatkan hewan yang dilarang untuk diekspor atau diperjualbelikan secara bebas itu.

Dia menambahkan, petugas Bea dan Cukai saat ini masih mengembangkan kasus ini. Kuat dugaan, tersangka tidak melakukan penyelundupan ini seorang diri, namun ada jaringan yang terlibat.

Dia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 102 UU 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancamah hukuman hingga 10 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal