Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar Hendak Diselundupkan dari Bandara Ngurah Rai ke Singapura

Aris Wiyanto
Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali mengungkap penyelundupan benih lobster Rp1,5 Miliar. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Saat penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus plastik yang setelah dibuka ternyata berisi ribuan benih lobster.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, benih lobster itu akan dibawa ke Singapura. Namun petugas belum mengetahui darimana tersangka mendapatkan hewan yang dilarang untuk diekspor atau diperjualbelikan secara bebas itu.

Dia menambahkan, petugas Bea dan Cukai saat ini masih mengembangkan kasus ini. Kuat dugaan, tersangka tidak melakukan penyelundupan ini seorang diri, namun ada jaringan yang terlibat.

Dia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 102 UU 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancamah hukuman hingga 10 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal