BULELENG, iNews.id - Pimpinan Panti Asuhan Benih Kasih di Kabupaten Buleleng Bali, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak asuhnya sejak 2011 lalu.
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Putu Sudiasa mengatakan, pelaku berinisial KP telah mencabuli tiga orang anak asuhnya. Modusnya dengan merayu korban supaya mau melayani nafsu bejat pelaku.
"Aksinya ini dilakukan sejak 2011 dan terakhir itu Februari 2019," kata Putu Sudiasa kepada wartawan di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (7/10/2019).
Polisi baru menetapkan KP sebagai tersangka pada 4 Oktober lalu lantaran sulitnya melengkapi alat bukti. Sebab, ada beberapa korban yang sudah keluar dari panti asuhan, dan tinggal bersama keluarganya di luar daerah.
Pelaku, kata Putu Sudiasa, tidak sampai meniduri korban. Namun dia memaksa korban melayani hasratnya dengan cara mencium, meremas payudara, dan menggesek kemaluannya.