Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

iNews
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Bali, NTB dan NTT memusnahkan jutaan barang ilegal. (Foto: iNews).

BADUNG, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Bali, NTB dan NTT memusnahkan 1,47 juta batang rokok ilegal serta 4.962 liter minuman keras (miras) tanpa cukai. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai yang berlangsung sepanjang periode Oktober 2024 hingga November 2025.  

Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek hasil tembakau jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin. Sementara itu, miras yang dimusnahkan mengandung etil alkohol dengan kadar berbeda, mulai dari golongan A dengan kadar hingga 6 persen, golongan B dengan kadar 5–20 persen, hingga golongan C dengan kadar di atas 20 persen.  

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menggunakan satu unit alat berat ekskavator untuk menggilas rokok ilegal serta mesin pembelah untuk menghancurkan minuman keras. 

Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp3,13 miliar, dengan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak tertagih sebesar Rp1,46 miliar. 

Kepala Kanwil DJBC Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari keseluruhan penindakan di bidang cukai yang dilakukan bersama tujuh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di wilayah Bali, NTB, dan NTT.  

"Semuanya ini dalam keadaan ilegal. Banyak modusnya yang digunakan, tanpa menggunakan pita cukai atau pakai tapi pita cukainya palsu," ujar Fadjar Donny

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirjen Bea Cukai Janji Hapus Citra Sarang Pungli: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal