Baru Pulang dari Turki, Pekerja Migran di Bali Terjerat Kasus Narkoba

Okezone
Ilustrasi penangkapan. (okezone.com)

KLUNGKUNG, iNews.id - Polres Klungkung menangkap seorang pekerja migran perempuan yang baru pulang dari Turki. Perempuan itu bersama kekasihnya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.

Pekerja migran yang ditangkap berinisial SD (29) dan kekasihnya HW (27). Keduanya ditangkap pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Kasat Nakoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan Satnarkoba Polres Klungkung.

Berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan, polisi memutuskan untuk menangkap keduanya. Saat itu SD diketahui baru pulang dari Turki.

"Hasil interogasi, kedua pemakai narkoba ini mengaku memesan narkoba dari napi Lapas Kerobokan berinisial L,” katanya di Mapolres Klungkung, Jumat (17/4/2020).

Dia mengatakan, dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,57 gram yang disimpan dalam saku celana HW. Saat diinterogasi, keduanya mengakui bersama-sama membeli sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal