Baru Bebas, Kurir Narkoba di Bali Kembali Ditangkap Operasi Antik Polres Bangli

Ari Wiradarma
Selamet Hariyanto (34) ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika di Bangli, Bali. (Foto: Ari WIradarma).

Usai tertangkap, Selamet mengaku kembali ke pekerjaan lama sebagai kurir narkoba karena tergiur keuntungan besar. Dari tangan Selamet dan Sodakoh ditemukan barang bukti sabu seberat 0,33 gram dan 0,10 gram.

"Dia kurir dengan harapan mendapat imbalan," kata Sudhira.

Satu orang tersangka kasus narkoba lain yang ditangkap dalam Operasi Antik Polres Bangli adalah I Gede Murta (31), asal Karangasem, Bali. 

Dia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,22 gram. Gede Murta mengaku sabu tersebut untuk digunakan bersama seorang perempuan kenalan di media sosial.

Ketiganya ditahan di Polres Bangli dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal