Sebelumnya, Koster menyampaikan Bali ditetapkan dalam status siaga menghadapi penularan virus korona.
Selain membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, sejumlah imbauan juga dikeluarkan Koster.
Koster mengimbau agar menjaga jarak antarwarga, mengurangi perjumpaan, dan menghindari kontak fisik yang tak perlu.
Warga diiimbau untuk mengadakan pertemuan secara jarak jauh. Menghindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan dan tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak.
“Menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota atau pulang kampung," ucap Koster.
Terkait kegiatan keagamaan, Koster mengimbau sebisa mungkin dikerjakan di rumah. Termasuk acara keluarga yang mengundang banyak orang.
"Terkait kegiatan keagamaan sebisanya dilakukan di rumah saja dan diupayakan tidak mengumpulkan orang banyak, serta tunda kegiatan resepsi dan keramaian," katanya.