Bali Atur Tarif Kamar Hotel Hindari Praktik Banting Harga

Antara
Wisata Bali (dok iNews.id)

"Terkait berapa batas yang terendah dan berapa ukuran yang terbaik, penetapannya kembali setiap tahun dengan melibatkan kalangan industri pariwisata," ujar Astawa.

Sebelumnya, dalam Rancangan Ppergub tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pariwisata Bali itu, dalam pasal 23 diatur penetapan harga jual kamar hotel yakni untuk hotel bintang 5 minimum Rp4 juta, untuk hotel bintang 4 minimum Rp3 juta, hotel bintang 3 minimum Rp2 juta, hotel bintang 2 minimum Rp1 juta, dan hotel bintang 1 itu minimum Rp750 ribu.

Sedangkan untuk hotel melati minimum Rp500 ribu. Untuk vila dengan kategori diamond minimum Rp3 juta, dan vila kategori gold minimum Rp2,5 juta.

Terkait usulan pengaturan batas harga bawah hotel di Bali, Ketua PHRI Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengaku turut mendukung.

Menurutnya, Bali akan terkenal menjadi wisata murah jika hotel kelas bintang 5 misalnya menggunakan harga bintang 4, hotel bintang 4 tetapi menggunakan harga bintang 3 dan seterusnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal