Aturan Baru, Tes GeNose Tak Berlaku Bagi Penumpang Pesawat ke Bali 

Bagus Alit
Antrean Tes GeNose di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Syarat masuk Bali diperketat dengan mewajibkan pendatang melalui jalur udara membawa hasil tes swab PCR 2x24 jam. Aturan baru tersebut menyebabkan tes GeNose tidak berlaku lagi untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai

"Wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan PCR yang hasilnya menggunakan QR code atau barcode," ujar humas Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di Badung, Selasa (29/6/2021).

Taufan mengatakan, aturan baru tersebut menganulir hasil pemeriksaan Covid-19 berbasis rapid antigen dan tes GeNose, yang sebelumnya bisa digunakan untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai.

"Sudah tidak bisa menggunakan antigen dan GeNose lagi. Harus PCR," katanya.

Di sisi lain, Taufan memprediksi perubahan kebijakan tersebut akan berdampak pada trafik penumpang di Bandara Ngurah Rai. Saat ini peraturan tersebut belum diterapkan di bandara karena masih dalam masa sosialiasi.

"Saat ini masih diberi waktu dua hari. Pada Rabu 30 Juni peraturan tersebut berlaku secara penuh," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal