Aturan Baru, Tes GeNose Tak Berlaku Bagi Penumpang Pesawat ke Bali 

Bagus Alit
Antrean Tes GeNose di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Syarat masuk Bali diperketat dengan mewajibkan pendatang melalui jalur udara membawa hasil tes swab PCR 2x24 jam. Aturan baru tersebut menyebabkan tes GeNose tidak berlaku lagi untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai

"Wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan PCR yang hasilnya menggunakan QR code atau barcode," ujar humas Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di Badung, Selasa (29/6/2021).

Taufan mengatakan, aturan baru tersebut menganulir hasil pemeriksaan Covid-19 berbasis rapid antigen dan tes GeNose, yang sebelumnya bisa digunakan untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai.

"Sudah tidak bisa menggunakan antigen dan GeNose lagi. Harus PCR," katanya.

Di sisi lain, Taufan memprediksi perubahan kebijakan tersebut akan berdampak pada trafik penumpang di Bandara Ngurah Rai. Saat ini peraturan tersebut belum diterapkan di bandara karena masih dalam masa sosialiasi.

"Saat ini masih diberi waktu dua hari. Pada Rabu 30 Juni peraturan tersebut berlaku secara penuh," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal