Apes! Baru 2 Jam Beraksi, Maling di Denpasar Diringkus Polisi

Chusna Mohammad
Abdul Kadir ditangkap polisi usai mencuri di rumah warga. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Aksi kejahatan Abdul Kadir (20) tak berumur panjang. Dia belum menikmati hasil curiannya karena lebih dulu ditangkap polisi. 

"Pelaku ditangkap dua jam setelah beraksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (18/8/2022). 

Dia menjelaskan, pelaku menyatroni rumah Kusyati di Jalan Ciung Wanara Denpasar, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 Wita. Namun korban yang saat itu baru saja tiba di rumah memergokinya. 

Pelaku melarikan diri. Korban kemudian memeriksa seisi rumah dan mendapati uang tunai Rp3 juta dalam tas yang disimpan di kamar telah raib. 

Saat itu juga korban melapor ke polisi telah terjadi pencurian di rumahnya. 

Polsek Denpasar Timur tak butuh waktu lama untuk melacak keberadaan pelaku. Dua jam kemudian atau pukul 14.00 Wita, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Tantular Denpasar. 

Meski baru dua jam beraksi, Kadir nyaris menghabiskan uang hasil curian. "Uangnya langsung dipakai belanja dan tersisa Rp407.000," ujar Sukadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal