Aniaya Anjing, Pria di Gianyar Dibawa ke Meja Hijau

Nyoman Astana
Sidang kasus penganiayaan anjing, Kamis (2/1/2020) (Foto: iNews/ Nyoman Astana)

"Ini memang diatur dalam KUHP, ini ada dalam KUHP," kata Joviana.

Agenda sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada Kamis, (9/1/2020) mendatang. Joviana berharap putusan sidang akan membuat pelaku penganiaya hewan jera.

"Semoga yang lain bisa jera," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal