Alasan Pecalang Tolak GRIB Jaya Bali, Khawatir Ormas Luar Rusak Tatanan Adat

Donald Karouw
Indira Arri
Pecalang menolak kehadiran GRIB Jaya di Bali karena dinilai akan merusak tatanan adat. (Foto: Okezone) 

Respons Pemprov Bali

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan ormas GRIB Jaya belum terdaftar secara resmi di bawah naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bali Gede Adhi Tiana Putra, mengungkapkan, GRIB Jaya hingga kini belum tercatat dalam daftar resmi ormas yang diakui di Bali.

"Belum ada dalam data resmi kami. Saat ini baru 298 ormas yang sudah diverifikasi dan didaftarkan,” ujar Gede saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/5/2025). 

Senada disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang menyuarakan keraguan atas urgensi kehadiran ormas baru di Bali. 

Menurutnya, sistem keamanan di Pulau Dewata sudah sangat solid, berkat sinergi antara aparat TNI-Polri dan kekuatan lokal seperti pecalang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal