Sistem keamanan tradisional Bali telah berjalan efektif dengan dukungan lebih dari 1.500 desa adat yang tersebar di seluruh Bali dengan satuan pecalang mencapai 20.000 lebih personel.
"Saya pecalang. Kami bukan penjaga biasa. Kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun-temurun untuk menjaga Bali. Kami tidak butuh ormas dari luar," ujar seorang anggota pecalang dalam video menolak kehadiran GRIB Jaya tersebut dikutip dari tayangan iNews TV, Kamis (8/5/2025).
Manggala Utama Pasikian Pecalang Provinsi Bali I Made Mundra mengatakan, tugas pengamanan adat merujuk pada Pergub Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang menegaskan bahwa kelembagaan adat memiliki struktur pengamanan atau pecalang yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan wilayah adat di Pulau Dewata.
Karena itu, dia menegaskan tidak diperlukan sistem pengamanan model lain di Bali. Khususnya terkait dengan adanya rencana pembentukan GRIB Jaya Bali.
"Adanya berita-berita yang viral akhir-akhir ini sangat kami sesalkan karena Bali ini tidak perlu diberikan sistem pengamanan model yang lain," katanya.