Alasan Kemanusiaan, Pasutri yang Curi Gorong-Gorong di Denpasar Dibebaskan

Chusna Mohammad
Polisi membebaskan pasangan suami istri pelaku pencurian gorong-gorong di Denpasar, Bali karena alasan kemanusiaan. (Foto: Chusna Mohammad)

Apalagi uang hasil penjualan barang curian dipakai pelaku untuk membeli obat anaknya.

"Kalau dilanjutkan, akan berdampak kepada anaknya," ujar Permana.

Diberitakan sebelumnya, HS dan LA ditangkap karena mencuri besi penutup gorong-gorong di komplek perumahan Pedungan Indah di Jalan Gurita Denpasar, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. 

Aksi pencurian itu terekam CCTV lalu  diunggah warga ke media sosial dan viral.  HS dan LA mengaku besi penutup gorong-gorong itu lantas dijual ke tukang rongsokan seharga Rp126 ribu. 

HS sudah sekitar tiga bulan di proyek bangunan. Sedangkan istrinya sebagai penjahit tidak lagi mendapat orderan sejak pandemi

Uang hasil penjualan barang curian itu lalu dipakai membeli obat penurun panas dan sisanya untuk makan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

9 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

31 hari lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

1 bulan lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal