Akses Rumah Warga Terblokir, DPRD Badung Dorong Realisasi Hasil RDP di Provinsi

Rizqa Leony Putri
Anggota Komisi I DPRD Badung I Wayan Sugita Putra. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Badung mendorong realisasi hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Bali pada 22 September 2025 lalu.

Hal ini dilakukan setelah kunjungan ke rumah warga yang aksesnya terblokir di Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Anggota Komisi I DPRD Badung I Wayan Sugita Putra mengatakan, masyarakat secara terstruktur mengadukan permasalahan ini dari banjar adat ke desa adat. Kemudian, dari desa adat diteruskan ke DPRD Provinsi.

"Ini agar jelas, sehingga kami dari DPRD Kabupaten Badung agar yang sudah menjadi keputusan, kesepakatan pada saat kami diajak RDP pada 22 September 2025 lalu di DPRD Bali direalisasikan," katanya saat ditemui usai kunjungan, Jumat (26/9/2025).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PMB Cyber University Gelombang 4 2026 Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda!

57 tahun lalu

Dorong Generasi Muda Raih Prestasi, Pemkab Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru

57 tahun lalu

Musen VIII Dewan Kesenian Dilaksanakan, Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Festival B2SA, Kenalkan Aneka Bahan Pangan Lokal

57 tahun lalu

Liburan Eksotis di Novotel Lombok Resort and Villas, Hemat hingga 25 Persen!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal