Ada Pergub Desa Adat, Kemendagri Yakin Bali Bisa Gunakan Dana Desa dengan Tepat

Antara
Ilustrasi Dana Desa (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meyakini desa-desa di Bali dapat memanfaatkan dana desa yang disalurkan untuk tahun 2020 dengan tepat. Keyakinan itu lantaran di Bali ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur Desa Adat.

"Kami percaya Bali ini memiliki kekuatan yang bagus dalam menata rencana dan kami yakin dana desa di Bali bisa dilaksanakan dengan baik," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik di Denpasar, Selasa (25/2/2020).

Akmal mengatakan, Kemendagri berharap dana desa dapat tersalur dengan cepat dan juga padat karya.

Dengan begitu, penggunaan dana desa bisa menjadi semacam imunitas ekonomi untuk mengantisipasi berbagai persoalan ekonomi masyarakat di Bali yang kemungkinan melambat sebagai dampak wabah virus korona.

"Kami memahami kondisi ekonomi dunia tengah mengalami penurunan akibat wabah corona di China. Untuk itu, pemerintah pusat, Bapak Presiden, Bapak Menteri berusaha mengantisipasi ekonomi ini dengan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa, distimulan oleh dana desa," ujar Malik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal