7 Fakta Bripka I Putu Susitana Tega Bakar Istri Kedua hingga Tewas, Nomor 4 Tak Diduga

Chanry Andrew Suripatty
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sele Be Solu. Namun luka bakar yang dialami membuat korban tak bertahan lama hingga meninggal dunia.

6. Tidak Ada Motif Asmara

Penyelidikan awal tidak menemukan motif asmara atau perselingkuhan dalam kasus ini. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menegaskan tidak ada dalam kasus tersebut.

7. Ditahan dan Dipecat dari Kepolisian

Bripka Susitana langsung ditahan usai membakar istrinya. Dia dipastikan akan dipecat dari keanggotaan Polri. Perbuatan pidana dan mencoreng citra sebagai anggota kepolisian.

"Pelaku diancam melanggar pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana pidana dua tahun saja, sudah lepas bajunya. Apalagi masalah KDRT yang memang menjadi atensi dan sudah pasti dipecat. Karena ini penganiayaan terbukti, apalagi meninggal, pasti dipecat,"  ujar kapolres.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal