3 WNA Ditangkap di Bali Pasarkan Kokain ke Warga Asing dan Berduit, Segini Harganya

Chusna Mohammad
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra merilis penangkapan 3 WNA pengedar kokain, Jumat (5/8/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap di Bali karena mengedarkan narkotika jenis kokain. Ketiganya menjual barang terlarang itu kepada warga asing dan warga lokal berduit.

Ketiga WNA tersebut adalah CHR (29) asal Inggris, PED (22) asal Brazil, dan JO (39) dari Meksiko.

"Ketiganya satu jaringan," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022). 

Sugianyar mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau ketiga tersangka menjual kokain terutama kepada sesama WNA dan sebagian warga lokal.

Kokain itu dijual dalam bentuk paket dengan harga jutaan rupiah.

"Harga paket per gramnya Rp4-5 juta. Konsumennya kebanyakan komunitas WNA dan beberapa warga lokal yang berduit," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal