Breaking News : Syarat Naik Pesawat Tujuan Jawa Bali Bisa Gunakan Tes Antigen

Dita Angga
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan persyaratan untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus melampirkan hasil tes PCR. Calon penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar Jawa Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali calon penumpang diwajibkan menggunakan hasil tes PCR H-3. Kebijakan tersebut sempat menuai pro kontra di masyarakat. 

Banyak yang keberatan dengan syarat tersebut. Persoalan ini menjadi salah satu dalam pertimbangan rapat evaluasi pemerintah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Wanita Ini Tiap Hari Naik Pesawat dari Rumah ke Kantor, Anak KRL Auto Minder

57 tahun lalu

Rahasia Hemat Naik Pesawat untuk Perjalanan Bisnis

57 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

57 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal