"PDP 62 tinggal di Kecamatan Sukasada, kemudia PDP 63 di Kecamatan Banjar, dan PDP 64 di Kecamatan Buleleng," ujarnya.
Sedangkan satu kasus positif lainnya warga Kecamatan Tejakula yang juga dipastikan karena transmisi lokal.
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buleleng telah melakukan penelusuran di wilayah tinggal empat pasien positif tersebut. Hasilnya, ada 63 orang yang sempat kontak langsung dengan tiga anggota kepolisian dan seorang warga Tejakula itu.
Suyasa menambahkan, Gugus Tugas Covid-19 belum memastikan sumber penularan kasus transmisi lokal terhadap empat orang itu.
"Sampai saat ini tim surveillance belum memastikan sumber penyebarannya. Ini akan terus dikejar untuk mengetahui sumber penularan dari mana," katanya.
Sebelum tiga anggota Polsek Sukasada yang dinyatakan positif ini, atasan mereka yaitu Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung sempat diduga terjangkit corona. Sebab hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif Covid-19
Namun setelah dua kali menjalani tes swab selalu mendapatkan hasil negatif, dia dinyatakan tidak terjangkit corona.