2 Sopir Travel Gelap Palsukan Surat Rapid Test dan Vaksin, Ditangkap saat Hendak ke Bali

Chusna Mohammad
Ilustrasi surat rapid test palsu di Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polres Jembrana, Bali, menangkap dua sopir travel gelap yang memalsukan surat rapid test antigen dan sertifikat vaksin untuk penumpang. Kedua tersangka yakni Supriadi Holifin (28) dan Abdul Halim (28).

"Keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Adi Wibawa, Kamis (19/8/2021). 

Dia menjelaskan, Supriadi mengangkut tiga penumpang Selasa (17/8/2021). Sedangkan Abdul Halim membawa tujuh penumpang, Rabu (18/8/2021). 

Usai turun dari kapal penyeberangan, travel mereka dihentikan di pos pemeriksaan. Petugas lalu mengecek surat kendaraan dan kelengkapan syarat perjalanan penumpang. 

Setelah diperiksa, ternyata surat rapid test antigen dan sertifikat vaksin yang dibawa tidak sesuai dengan identitas di KTP.

"Jadi modusnya sama. Dugaan mereka satu jaringan," ujar Adi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal