Ilustrasi aksi pencurian di gedung Taman Kanak-Kanak, Gianyar. (foto ilustrasi)
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Ubud. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.