2 Oknum Polisi Diduga Peras Buronan Interpol dari Mabes Polri, Bukan Anggota Polda Bali

Antara
Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto beri keterangan soal dugaan pemerasan terhadap buronan interpol WN Kanada oleh oknum polisi. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto menegaskan, tidak ada anggotanya yang terlibat dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Stephane Gagnon (SG). Dia merupakan subjek red notice Interpol atau buronan interpol warga negara Kanada yang ditangkap di Bali. 

"Personel dari Bali tidak ada. Laporannya oknum yang diduga dari Mabes Polri. Dua orang anggota dan satu warga sipil," ujar Satake Bayu Setianto di Denpasar, Senin (5/6/2023).

 Satake mengatakan, dua oknum polisi dan seorang warga sipil tersebut dilaporkan kuasa hukum SG karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap kliennya dengan meminta sejumlah uang.

Saat ini, dua polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

"Keduanya masih diselidiki untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kebenaran apa yang dilaporkan oleh pengacara dari warga negara Kanada tersebut. Nanti dari Mabes Polri yang akan memberitahu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal