2 Kakek Pengganda Uang di Bali Ditangkap saat Ritual di Rumah Korban

Nyoman Astana
2 Kakek pelaku penggandaan uang di Gianyar ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)

Kepada korban, pelaku mengatakan akan melakukan ritual agar uang tersebut berlipat ganda hingga miliaran.

Setelah korban menyediakan uang yang diminta pelaku, uang tersebut oleh pelaku dimasukkan ke dalam sebuah amplop yang disebutnya telah dimasukkan jimat.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk mencari batu ke luar rumah. Saat pelaku ke luar rumah, pelaku menukar amplop yang berisi uang korban dengan amplop yang diisi dengan susu bubuk dan deterjen.

Beruntung uang tersebut belum berhasil dibawa lari pelaku. Warga yang merasa resah dengan kedua pelaku melaporkan ke Polsek Payangan.

Atas laporan warga, polisi kemudian bergerak cepat menggerebek rumah korban dan mendapati kedua pelaku di dalam kamar korban.

“Para pelaku ini dijerat dengan pasal 378 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal