2 Kakek Pengganda Uang di Bali Ditangkap saat Ritual di Rumah Korban

Nyoman Astana
2 Kakek pelaku penggandaan uang di Gianyar ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)

Kepada korban, pelaku mengatakan akan melakukan ritual agar uang tersebut berlipat ganda hingga miliaran.

Setelah korban menyediakan uang yang diminta pelaku, uang tersebut oleh pelaku dimasukkan ke dalam sebuah amplop yang disebutnya telah dimasukkan jimat.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk mencari batu ke luar rumah. Saat pelaku ke luar rumah, pelaku menukar amplop yang berisi uang korban dengan amplop yang diisi dengan susu bubuk dan deterjen.

Beruntung uang tersebut belum berhasil dibawa lari pelaku. Warga yang merasa resah dengan kedua pelaku melaporkan ke Polsek Payangan.

Atas laporan warga, polisi kemudian bergerak cepat menggerebek rumah korban dan mendapati kedua pelaku di dalam kamar korban.

“Para pelaku ini dijerat dengan pasal 378 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal