Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

2 Kakek Pengganda Uang di Bali Ditangkap saat Ritual di Rumah Korban

Jumat, 21 Februari 2020 - 18:40:00 WIB
2 Kakek Pengganda Uang di Bali Ditangkap saat Ritual di Rumah Korban
2 Kakek pelaku penggandaan uang di Gianyar ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id – Polisi menangkap dua orang kakek asal Jember, Jawa Timur yang melakukan penipuan bermodus penggandaan uang di Kabupaten Gianyar, Bali. Keduanya ditangkap saat menggelar ritual di rumah korban.

“Disinyalir ada proses penggandaan uang,” kata Kapolsek Payangan AKP Gede Sudyatmaja, Jumat (21/2/2020).

Dia menjelaskan, korban penggandaan uang adalah I Wayan Andika. Kedua pelaku yaitu Anwar dan Jumari, ditangkap pada Kamis (13/2/2020) lalu saat menggelar ritual di rumah korban di Banjar Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku meyakinkan korban sebagai pemuka agama yang mampu menggandakan uang.

Untuk meyakinkan korban, Jumari berperan sebagai kiai, sedangkan Anwar berperan sebagai ustaz. Kemudian kedua pelaku meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp125 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut