2 Jambret Spesialis Turis Asing di Bali Ditembak, Beraksi Belasan Kali

Indira Arri
2 Jambret Spesialis Turis Asing di Bali Ditembak, Beraksi Belasan Kali (Foto: iNews/Indira Arri)

"Aksi mereka juga telah mencoreng nama baik Bali," ucapnya lagi.

Kali ini, petugas berhasil menjerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam pidana penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal