2 Bule Bentak Polisi gegara Langgar Lalu Lintas di Bali Dideportasi 

Chusna Mohammad
Tangkapan layar bule tak pakai helm saat bawa motor mengamuk ditilang polisi di Gianyar, Bali. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Dua bule yang membentak polisi saat terkena razia lalu lintas di Denpasar, Bali dideportasi ke negara asalnya. Kedua bule itu berinisial B asal Amerika dan MLD asal Australia. 

"Selain melanggar lalulintas kemudian melakukan perlawan terhadap aparat polisi yang sedang bertugas," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu (2/4/2023).

Dia menjelaskan, kedua bule itu telah dideportasi 31 Maret 2023 lalu. Selanjutnya keduanya dikenakan penangkalan untuk datang lagi ke Indonesia. 

B membentak polisi lalu lintas saat terjaring razia di Jalan Raya Ubud, tepat di depan Puri Agung Ubud, 15 Marer 2023 lalu. Polisi yang dibentak ternyata adalah Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.

Padahal B saat itu melintas mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan pakaian. Saat diperiksa, dia ternyata tidak bisa menunjukkan SIM dan cuma membawa STNK. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 12 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Hujan 24 Jam, Sejumlah Kawasan di Denpasar Bali Terendam Banjir hingga 1 Meter

57 tahun lalu

Bukti Toleransi Tinggi, Pecalang di Denpasar Terjun Amankan Perayaan Natal di Sejumlah Gereja

57 tahun lalu

Ngeri, Penemuan Jasad Bayi Hancur Dalam Tas di Denpasar Bali, Diduga Terlindas Mobil

57 tahun lalu

Denpasar Bakal Jadi Nama Jalan di Kota Afrika Selatan, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal