1.152 Narapidana Hindu Terima Remisi di Hari Raya Nyepi

Antara
Ilustrasi remisi (

JAKARTA, iNews.id -Remisi Khusus (RK) diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada kepada 1.152 dari 1.785 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho menjelaskan beberapa syarat yang telah dijalani yakni pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

“Remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan," kata Nurgoho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Nugroho menjelaskan, dari 1.152 penerima RK Hari Raya Nyepi, 1.151 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian, dengan rincian 294 orang menerima remisi 15 hari, 755 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 84 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari dan 2 bulan remisi untuk 18 narapidana. Sementara itu, 1 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi 15 hari.

Dia memastikan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lainnya akan tetap dilayani.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu di Ubud Bali Gelar Tawur Agung Kesanga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal