Diakui dia, kasus Covid-19 yang ditemukan di PN Singaraja ini memengaruhi pelayanan yang diberikan. Untuk sementara seluruh jadwal persidangan di PN Singaraja ditunda hingga 21 September 2020.
Sedangkan untuk pelayanan dilakukan secara terbatas yang bersifat mendesak.
"Pelayanan dibuka terbatas yang sifatnya mendesak. Sedangkan persidangan ditunda 14 hari ke depan," tuturnya.