11 Pegawai PN Singaraja Bali Positif Covid-19, Sidang Ditunda 2 Pekan

Pande Wismaya
Pengadilan Negeri Singaraja di Kabupaten Buleleng, Bali menunda persidangan selama dua pekan setelah satu hakim dan 10 pegawai positif terjangkit Covid-19. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Penularan Covid-19 terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Sebanyak sebelas orang terkonfirmasi positif terjangkit virus mematikan itu.

Informasi yang diperoleh iNews.id, dari sebelas orang yang positif itu termasuk satu orang hakim. Sedangkan sepuluh orang merupakan staf di pengadilan.

Terungkapnya penyebaran Covid-19 di PN Singaraja itu bermula dari tes swab massal yang digelar di Rumah Sakit Giri Emas, Kecamatan Sawan pada Sabtu (29/8/2020). Tes swab massal itu diikuti 76 orang mulai dari pimpinan hingga staf.

"Dari 76 orang tersebut ternyata ada 11 orang yang positif," tutur Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa Rudiana saat dikonfrimasi, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, 11 orang yang dinyatakan positif mengidap Covid-19 itu tidak menunjukkan gejala. Sejak dinyatakan positif, mereka langsung menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat tenaga medis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal