Petugas medis mengambil sampel usap saluran nafas warga dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Antara/Aprionis/am)
Apabila hasil pemeriksaan ulang menunjukkan pendatang terindikasi tertular Covid-19, dia melanjutkan, maka yang bersangkutan harus menjalani karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.