Warga dari Luar Daerah Wajib Tes Covid-19 jika Masuk Bangka Belitung

Antara
Petugas medis mengambil sampel usap saluran nafas warga dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Antara/Aprionis/am)

PANGKALPINANG, iNews.id -  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan warga dari luar daerah yang memasuki wilayahnya kembali menjalani tes Covid-19. Kebijakan ini juga berlaku bagi mereka yang membawa surat keterangan dari daerah asal. 

"Sekali pun mereka sudah mendapat surat pemeriksaan dari tempat asal dan sudah (menjalani pemeriksaan) swab antigen atau PCR atau GeNose, sampai di Babel akan dilaksanakan pemeriksaan ulang dengan Genose," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Minggu (16/5/2021).

Erzaldi mengatakan, alat GeNose sudah ditambah di pelabuhan dan bandara. Dia pun akan segera mengirim surat secara resmi kepada pengelola bandara dan pelabuhan.

"Segera kami kirim surat ke bandara dan pelabuhan untuk segera memberlakukan tes ulang Covid-19 ini agar para pemudik ini betul betul bebas dari virus corona ini," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal