Wagub Babel Hellyana Terjerat 2 Kasus, Dugaan Penipuan dan Ijazah Palsu

iNews
Wagub Babel, Hellyana selain terjerat kasus dugaan penipuan juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim. (Foto: iNews).

BABEL, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini menambah daftar persoalan hukum yang menjeratnya, di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus penipuan yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.  

Dalam persidangan yang berlangsung di PN Pangkalpinang, Hellyana duduk sebagai terdakwa atas laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh seorang warga bernama Adelia. Belum selesai proses hukum tersebut, kini dia kembali menghadapi kasus baru terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.  

Upaya awak media untuk mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Hellyana belum membuahkan hasil. Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menyebut bahwa Helyana sedang beristirahat dan tidak dapat diganggu.  

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya dilaporkan oleh mahasiswa Universitas Babel, Ahmad Sidik, ke Bareskrim Polri. Dengan perkembangan terbaru ini, posisi Hellyana sebagai pejabat publik semakin menjadi sorotan masyarakat.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Kejaksaan Tahan Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Respons Sunardi Anggota DPRD Pelalawan dari Golkar Jadi Tersangka Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Alasan Anggota DPRD Pelalawan Riau jadi Tersangka Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Anggota DPRD Pelalawan Riau Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal