Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

iNews TV
Oknum polisi di Bangka Barat berinisial Bripda HY ditahan Propam usai dilaporkan kasus asusila. (Foto: Ist)

Saat ini, Bripda HY telah ditempatkan di penempatan khusus oleh Propam Polres Bangka Barat. Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang kode etik Polri.

"Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan kami sudah dilakukan langkah-langkah, seperti penempatan khusus dan sidang kode etik," katanya.

Kasus ini juga tidak hanya berhenti pada pelanggaran etik. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan ditangani sesuai dengan wilayah hukum yang berwenang.

"Persoalan dugaan perbuatan tindak pidana ditangani sesuai wilayah hukum karena di luar dari Polres Bangka Barat," ucapnya.

Dalam perkara ini, Bripda HY dijerat dengan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Anggota Polri serta Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Ancaman sanksi yang menanti tidak ringan, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Disiksa Oknum Polisi pada Sidang Lanjutan Hari Ini

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Jayapura: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Identitas Oknum Polisi Dipecat usai Perkosa Gadis di Jambi, Bripda SP dan Bripda NI

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Digerebek Istri Sah di Rumah Janda Diduga Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal