Tunggu Surat PHP dari MK, KPU Bangka Tengah Belum Jadwalkan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada

Antara
Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah masih menunggu surat perselisihan hasil pemilihan (PHP) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Akibatnya, hingga saat ini KPU Bangka Tengah masih belum menjadwalkan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada 2020. 

"Penetapan pemenang belum bisa kami umumkan karena belum ada PHP dari MK sebagai dasarnya," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi, Sabtu (16/1/2021). 

Dia menambahkan, pihaknya baru menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak, namun belum menetapkan pemenang Pilkada Serentak 2020. Informasi yang mereka peroleh, KPU RI sudah menyampaikan surat resmi ke MK terkait dengan PHP tersebut, namun belum mendapatkan balasan. 

“KPU RI sudah menyampaikan surat resmi ke MK terkait dengan PHP tersebut, namun belum ada balasan,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal