Transaksi Narkoba di Babel Capai Rp82,5 Miliar per Tahun

Antara
Ilustrasi barang bukti uang transaksi narkoba (Istimewa)

PANGKALPINANG, iNews.id - Transaksi narkoba di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp82,5 miliar per tahun. Pasalnya, peredaran narkoba di provinsi ini terbilang cukup tinggi.

"Estimasi penyalahgunaan biaya pembelian atau transaksi narkotika di Babel mencapai Rp82,5 miliar per tahun," kata Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto, Minggu (8/8/2021).

Naziarto menambahkan, dirinya bersama BNNP dan Polri terus berupaya memberantas peredaran narkoba.

"Kami bersama aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkoba ini," kata Naziarto.

Dia melanjutkan, peredaran narkotika yang tinggi ini telah menimbulkan berbagai masalah sosial, budaya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien mengatakan, dalam menindak pengedar narkoba ini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal