Saat itu dilakukan juga pemeriksaan USG oleh dokter. Dari pemeriksaan itulah terungkap kalau korban sedang hamil.
Ibu korban lalu menanyakan kepada anaknya. Namun korban tak mengaku hingga ibunya melaporkan hal tersebut kepada Polsek Gunung Kijang.
Setelah polisi meminta keterangan dari orang-orang terdekatnya, akhirnya ayah korban mengaku sebagai pelakunya.
"Tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali," ujar kapolsek.
Perbuatan bejat itu terjadi pertama kali pada akhir Maret 2022, kemudian diulangi kembali dua kali pada April 2022.